15 Juli, 2009

WASPADA TERHADAP BAHAYA HIV & AIDS

ituasi epedemik HIV dan AIDS di Kalimantan Timur samapai akhir desember 2007 secara kumulatif berjumlah kurang lebih 574 penderita atau orang yang hidup dengan HIV dan AIDS. Hubungan seks yang tidak aman meruapakan penyebab utama penularan HIV dan AIDS. Memburuknya eddemik HIV dan AIDS tersebut membuat kita perlu waspada.
Pencegahan dilakukan kepada kelompok-kelompok masyarakat sesuai dengan perilaku kelompok dan potensi ancaman yang dihadapi . Salah satu kelompok yang menjadi sasaran upaya pencegahan adalah kelompok yang berisiko tinggi tertular HIV dan AIDS atau kelompok rawan tertular. Indikator keberhasilan adalah apakah kelompok berisiko memahami informasi tentang bahaya HIV dan AIDS dan pencegahannya sehingga dapat menghindari perilaku yang berisiko tertular HIV dan AIDS.Upaya penanggulangan diselenggarakan oleh masyarakat dan LSM berdasarkan prinsip kemitraan masyarakat dan LSM menjadi pemeran utama. Sedangkan pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing, dan menciptkan suasana yang mendukung terselenggaranya upaya penanggulangan HIV. Sejalan dengan area prioritas dan agar dapat memenuhi pencapaian sasaran MDG,s, maka populasi yang paling berisiko mempunyai akses terhadap informasi. Maka hal yang penting yang harus dilakukan adalah memberikan informasi tentang HIV dan AIDS kepada kelompok-kelompok berisiko. Pemberian informasi merupakan kunci penentu keberhasilan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memahami pencegahan penyakit yang sangat berbahaya ini. Berdasarkan sulitnya untuk menjangkau sasaran bagi mereka yang berisiko tinggi ini, pihak BKKBN menawarkan suatu pemikiran, yaitu bagi mereka yang berisiko terhadap kemungkinan tertular terhadap HIV dan AIDS, maka solusinya menggunakan Kondom, karena kondom mempunyai fungsi ganda ( dual protection ) selain untuk melindungi PUS dari kehamilan yang tidak diinginkan juga berfungsi untuk pencegahan HIV. Konsep atau pemikiran ini jangan disalah artikan bahwa pihak BKKBN menghalalkan prostitusi , tetapi ini sebatas upaya untuk pencegahan bagi mereka yang memang berisiko tinggi tertular penyakit ini.Merujuk kepada SK Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) N0. 68 tahun 2004 pemerintah telah mewajibkan setiap perusahaan untuk mengembangkan program atau upaya pencegahan dan penanggulangan HIV ditempat kerja yaitu melalui program kawasan. Beberapa contoh yang perlu dikembangkan sebagai program kawasan industri dan program kawasan perusahaan. Di mana ada tumbuh lokasi WPS atau tidak jauh dari kawasan perusahaan, kawasan pelabuhan, pangkalan truk atau ojek. Jika pengelola kawasan industri, pelabuhan, pangkalan truk ini dapat diyakinkan akan pentingnya program pencegahan HIV dan AIDS untuk dikembangkan lebih lanjut dikawasannya, maka rantai penularan virus HIV dan AIDS dapat dihambat. Dengan melibatkan LSM dan pemerintah daerah / instansi terkait merancang program dan melaksanakan program pencegahan di kawaan yang berisiko tinggi. Kita harus waspada terhadap bahaya Penyakit yang berbahaya ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOmentar anda sangat saya harapkai, apa pun itu baik & buruknya saya dengerkan..........