16 Juli, 2009

Ada Apa Yaaa................... Denagan NAPZA

ADA APA DENGAN NAPZA ???

Sejarah Narkoba
Sebelum muncul istilah narkoba, sudah dikenal terlebih dahulu istilah “candu”. Dalam catatan sejarah kurang lebih tahun 2000 SM di Samaria ditemukan sari bunga opium atau kemudian lebih dikenal dengan nama OPIUM ( Candu = Papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas ketinggian 500 meter diatas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke daerah India, Cina, dan Wilaya-wilayah asia lainnya.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama Morphin (diambil dari nama dewi mimpi yunani yang bernama Morphius). Pada tahun 1856, saat pecah perang saudara di Amerika Seriakt, morphin ini dipergunakan untuk penghilang rasa sakit akibat luka-luka perang.
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur). Campuran ini membawa efek ketika diuji coba pada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi yaitu

: tiarap, ketakutan, mengantuk, dan muntah-muntah. Tahun 1898 pabrik obat “BAYER” memproduksi obat tersebut dengan nama HEROIN, sebagai obat resmi penghilang sakit. Setelah itu Heroin tidak lagi dipakai sebagai obat, hanya Morphin saja. Perkembangan teknologi tak dapat dibendung, sehingga candu tersebut diolah dengan berbagai campuran khusus dan jenisnyapun bertambah banyak seperti Extasy, Putaw, dan sebagainya.

Apa itu NAPZA?

NAPZA merupakan istilah yang dipakai saat ini, yang merupakan kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang sering dikenal Narkoba (Narkotika dan Bahan / Obat Berbahaya lainnya). Sebenarnya kedua istilah tersebut sama saja, tidak ada bedanya. Kalau dalam istilah Narkoba, psikotropika dan zat adiktif itu masuk dalam bahan atau obat berbahaya. Sedangkan dalam istilah NAPZA, psikotropika dan zat adiktif itu sendiri-sendiri. Istilah NAPZA biasanya digunakan dalam dunia kedokteran, sedangkan Narkoba lebih umum digunakan khalayak/masyarakat dan dunia kepolisian/hukum.

Narkotika : zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, pembiusan, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : Ganja

Psikotropika : zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Contoh : Ekstasi

Zat adiktif lainnya : zat adiktif yang bukan narkotika dan psikotropika atau zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.

Kondisi saat ini
Dampak globalisasi yang sampai saat ini terasa adalah adanya sesuatu yang sergba cepat dan hampir terjadi disemua aspek kehidupan baik di lingkup lokal, regional, nasional maupun internasional. Perubahan yang terjadi dengan demikian cepatnya ini menyebabkan keharusan agar diadakan perubahan pada hal-hal yang sifatnya sepele atau mendasar, misalnya tuntutan untuk memenuhi hidup. Akibatnya bagi mereka yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya tersebut, seringkali menjadi rentan dan rawan pada kondisi dan situasi yang mengakibatkan penyimpangan atau pelanggaran norma-norma baik hukum, masyarakat/sosial bahkan norma agama.
Generasi muda atau remaja termasuk didalamnya mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat, tapi mempunyai keudukan yang lebih terhormat karena mempunyai peluang yang sangat besar dalam meneruskan perjuangan para pahlawan terdahulu, meskipun konteksnya berbeda, dahulu merebut kemerdakaan dari tangan penjajah dan sekarang kita berusaha mempertahankannya.
Sejarah telah mempbuktikan bahwa generasi muda yang berkualitas berperan mendorong gerak alju pembangunan bangsa melalui berbagai gerakan pembaharuan di berbagai bidang. Tentu saja hal ini diharapkan akan terus berlanjut, terutama dalam meyelamatkan generasi dan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan kawan-kawan.

Faktor Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba/NAPZA
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor yaitu:

1. Lingkungan sosial
a) Motif ingin tahu
Masa remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanan dan dewasa, sehingga masa remaja merupakan masa yang labil. Pemberian informasi yang tidak tepat bisa mempengaruhi perkembangannya. Di masa remaja seseorang lazim mempunyai rasa ingin tahu yang sangat besar, lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.

b) Adanya kesempatan
Remaja bisa mengenal Narkoba dan sejenisnya bisa dikarenakan orang tua yang sibuk dengan kegiatannya masing-masing/pekerjaannya, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih sayang/perhatian dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home. Sehingga anak cenderung mencari sesuatu yang menyenangkan, membuat dirinya bahagia daripada harus memikirkan kehidupannya yang menyedihkan.

c) Sarana dan prasarana
Anak bisa mengkonsumsi Narkoba karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli Narkoba untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka. Selain itu juga peredaran Narkoba yang merajalela di perkotaan sampai ke pelosok-pelosok desa, sehingga orang mudah mendapatkan Narkoba.

2. Kepribadian
a) Rendah diri
Perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masyarakat ataupun di lingkungan sekolah, lingkungan kerja dan sebagainya bisa menjadikan orang terjerat dalam lingkaran Narkoba. Mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotika, psikotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka, sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani.

b) Emosional dan mental yang lemah
Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotika, psikotropika dan minuman keras lainnya.

Bahaya/Akibat Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

1. Akibat penyalahgunaan narkotika :
a) Merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal,serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis, hal ini berakibat melemahnya fisik, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan social dalam masyarakat.

b) Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotik, mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotik. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.

2. Akibat penyalahgunaan psykotropika :
Psikotropika terbagi menjadi 4 golongan: psykotropika gol I, gol II, gol III dan gol IV. Psikotropika yang sedang populer dan banyak yang disalahgunakan adalah psikotropika gol I yaitu ecstasy dan psikotropika gol II yaitu sabu-sabu.
Efek yang ditimbulkan dari psikotropika adalah:
a) Efek farmakologi dari ecstasy tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, secara rincinya adalah : Meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kewaspadaan, menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu, menimbulkan khayalan yang menyenangkan, menurunkan emosi.
b) Efek samping yang berlebihan adalah : muntah dan mual, gelisah, sakit kepala, nafsu makan berkurang, denyut jantung berkurang, timbul khayalan yang menakutkan, kejang-kejang.
c) Efek terhadap organ tubuh : Ecstasy dapat menimbulkan gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.
d) Efek-efek lainnya : setelah pengaruh ecstasy habis berapa jam atau beberapa hari, maka pengguna akan mengalami tidur berlama-lama dalam gelap, depresi, apatis, kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada otak.

3. Akibat penyalahgunaan bahan berbahaya (minuman keras) :

a) Meminum minuman beralkohol banyak akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung.

b) Dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.

c) Perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.

Usaha atau Cara dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba.

1. Untuk mencegah penyebaran Narkoba di kalangan pelajar, diharapkan guru dan kepala sekolah agar memberikan pelajaran tentang Narkoba. Kurikulum tentang Narkoba ini dilakukan dengan cara memberikan pemahaman langsung melalui pendidikan terintegrasi. Sehingga semua guru yang mengajar mata pelajaran bias menyinggung masalah Narkoba. Kalau pelajar mengetahui bahaya penyalahgunaan Narkoba sejak dini diharapkan mereka akan menjauhinya. Sosialisasi tentang bahaya Narkoba harus selalu dilaksanakan untuk meminimalisasi jumlah pengguna. Bila perlu masalah Narkoba dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal atau minimal masuk di kegiatan ekstrakulikuler.

2. Parenting Skill
Pemberian materi peningkatan keterampilan orang tua untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba sangat perlu dilaksanakan. Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kepedulian orang tua dan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungannya, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dan yang paling awal adalah lingkungan keluarga, karena lingkungan keluarga adalah awal seseorang tumbuh, bagaimana orang tua memberikan informasi tentang masalah Narkoba agar saat anaknya terjun di dunia luar dia sudah mempunyai basic/bekal tentang masalah Narkoba dan agar dia tidak mudah terpengaruh dengan lingkungan yang sesat. Parenting skill ini untuk menciptakan ketahanan keluarga dan keterampilan orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak agar terhindar dari bahaya Narkoba.

3. Mengadakan sosialisasi melalui penyuluhan ke sekolah, kampus, desa-desa terpencil dan sebagainya. Sosialisasi bisa dilakukan dengan cara seminar, talk show, pelatihan dan sebagainya. Akan tetapi kegiatan ini harus difollow up terus agar tidak hanya sekedar informasi saja tapi harus diterapkan. Kalau hanya sekedar pemberian informasi, setelah kegiatan itu maka kan sia-sia karena tidak ada aplikasinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOmentar anda sangat saya harapkai, apa pun itu baik & buruknya saya dengerkan..........