07 April, 2010

usia brapa sih sebaiknya menikah.....?????

ada kriteria tertentu mengenai usia ideal untuk melangkah ke perkawinan. Peraturan negara menyatakan bahwa usia minimum untuk menikah, pria 19 tahun, wanita 16 tahun ( UU no 1/74 ttg perkawinan). Muda sekali yaa...

kapan kita sebaiknya menikah? saat kita memang sudah siap lahir dan batin...siap untuk menjadi seorang yang lebih bertanggung jawab, tidak hanya pada diri sendiri dan orang tua tetapi juga terhadap pasangan hidup dan kelangsungkan kehidupan berkeluarga.

Bila kita mengatakan kesiapan itu di ukur dari kedewasaan seseorang, maka akan timbul pertanyaan lagi, apa itu dewasa? bukankah pengertian dewasa ini terlalu luas sehingga timbul banyak pendapat yang ingin memberikan gambaran pasti. Meskipun banyak pertetangan..

Jadi, mau menikah umur 25, atau 35 adalah pilihan pribadi masing2 manusia, tentunya setiap pilihan mengandung resiko dan memiliki kebaikan dan kekurangannya masing2.

24 Oktober, 2009

AIDS Serang Usia Produktif

DENPASAR, KOMPAS.com - Jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kota Denpasar hingga kini tercatat mencapai 1.284 kasus dari 2.829 kasus di Bali.

"Dari jumlah tersebut sedikitnya 48 persen kasus ada di Kota Denpasar, 51,63 persen diantaranya adalah penduduk usia produktif," kata Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Selasa.

Pada pembukaan pelatihan tutor kelompok siswa peduli AIDS itu, ia mengatakan, penyakit yang menyerang kekebalan tubuh tersebut semestinya sejak dini harus dikenal oleh para remaja, sehingga mereka bisa mengantisipasi agar tak tertular.

"HIV sangat sulit dideteksi dan hanya bisa diketahui melalui tes darah sehingga sering digambarkan sebagai fenomena gunung es. Hal ini sudah tentu sangat mengkawatirkan dan menuntut perhatian serta kepedulian secara serius dari semua pihak," katanya.

Dikatakan, pergerakan HIV dan AIDS di Indonesia saat ini telah berubah dari epidemik rendah menjadi konsentrasi epidemik. Sementara yang terjangkit penyakit tersebut berkisar pada usia 15-49 tahun.

"Untuk mengatasi hal tersebut berbagai upaya pemerintah telah dilakukan yakni peningkatan peranan kelompok siswa peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN)," katanya.

Ni Wayan Purnasih, ketua panitia kegiatan itu mengatakan, tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman yang sama tentang bahaya HIV dan AIDS.

Sehingga nantinya diharapkan siswa akan lebih mampu memberikan penjelasan terhadap lingkungannya dan sekaligus mengerti bahaya HIV dan AIDS itu.

"Kami harapkan siswa ini mampu memahami bahaya dari terjangkit HIV/AIDS serta dapat menyosialisasikan kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam pelatihan ini materi yang diberikan meliputi ceramah, diskusi, dan tanya jawab dengan menghadirkan narasumber dari forum guru pembina KSPAN dan KPA Provinsi Bali.

"Pelatihan tersebut dihadiri 82 orang yang terdiri dari 38 orang siswa-siswi sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) serta 44 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Denpasar," kata Purnasih.

Sementara di Indonesia secara kumulatif kasus pengidap HIV dan AIDS mulai Januari 1987 hingga 31 Maret 2009 terdiri dari HIV 6.668 kasus, AIDS 16.964 kasus.

Sehingga jumlah keseluruhannya mencapai 23.632 kasus, dengan angka kematian 3.492 jiwa.

Jumlah kumulatif kasus AIDS menurut risiko, antara lain heteroseksual mencapai 8.210, homoseksual mencapai 628, jarum suntik atau IDU mencapai 7.125.

Kemudian transmisi perinatal atau ibu yang sedang hamil yang menular kepada bayi mencapai 390, dan tak diketahui sebabnya mencapai 611 kasus.

Proporsi kumulatif untuk kasus AIDS menurut golongan usia, antara lain di bawah usia satu tahun mencapai 135, usia satu hingga empat tahun mencapai 175, usia lima hingga empat belas tahun mencapai 88.

Usia lima belas hingga sembilan belas tahun mencapai 522, usia dua puluh hingga dua puluh sembilan tahun mencapai 8.567 kasus.

Sedangkan usia 30 hingga 39 tahun mencapai 4.997, usia 40 hingga 49 tahun mencapai 1.427, usia 50 hingga 59 tahun mencapai 404, usia di atas 60 tahun mencapai 91, dan tak diketahui usia penderita mencapai 558 kasus.

Kasus AIDS terbanyak berasal dari daerah Jawa Barat dengan 3.162 kasus, DKI Jakarta dengan 2.807 kasus, Jawa Timur dengan 2.652, Papua dengan 2.499, dan Bali 1.263 kasus.

Ajari Sikecil mengenal bahaya HIV-AIDS

Sekitar tiga juta remaja mengalami kontak setiap tahunnya dengan penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV. Bayangkan jika di antara mereka ada anak-anak kita. Mengetahui bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan mereka untuk membicarakan mengenai HIV bisa membantu mengurangi angka tersebut dan tentu saja membantu mereka untuk mengambil keputusan yang benar.

Berikut tips-tips untuk mengajak mereka berbicara dari hati ke hati mengenai HIV. Tingkat kesulitannya memang besar dan waktu yang diperlukan tidak bisa terukur alias selama masih diperlukan, kita akan terus mengajak mereka untuk lebih mengenal bahaya HIV.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengingat bahwa sebelum semua percakapan dimulai, Anda sendiri harus mengetahui informasi seperti apa yang mau disampaikan kepada mereka dan bagaimana cara menyampaikannya. Intinya, Anda harus mengetahui segala detail mengenai HIV/AIDS dan carilah kebenaran dari setiap pernyataan di dalamnya.

Lalu, bagaimana mengetahui informasi yang baik mengenai HIV/AIDS? Mudah, carilah informasi mengenai hal tersebut di internet dari situs web yang terpercaya, jangan lupa untuk mencari dari situs web pemerintah yang menyediakan edukasi HIV. Anda juga bisa menambahkan informasi dari situs web yang bisa dipercaya. Jika Anda merasa internet kurang banyak menyediakan info, silakan cari di buku-buku mengenai HIV/AIDS atau buku medis.

Sebagai langkah pendekatan terhadap buah hati, pilihlah waktu yang santai dan nyaman, misalnya saat mengerjakan pekerjaan rumah bersama atau membaca majalah bersama. Ungkapkan perasaan Anda dan biarkan mereka mengungkapkan apa yang mereka rasakan.

Hindari nada yang berkesan menasihati atau menggurui. Ajak mereka berbicara seperti layaknya kepada teman. Jika Anda merasa telah menyampaikan kalimat yang cukup panjang dan lama, tanyakan pada mereka bagaimana pendapat mereka terhadap pernyataan Anda, biarkan mereka mengungkapkan semua yang mereka rasakan dan cobalah untuk mengerti dari sudut pandang mereka meskipun akan sangat sulit bagi Anda untuk memosisikan sebagai mereka.

Cobalah untuk bertanya kepada mereka bagaimana pendapat mereka mengenai seks dan berikan mereka bahan atau situs web yang menyediakan informasi yang cukup bisa dimengerti oleh seorang anak. Dengan ini anak bisa belajar dengan privat dan mungkin mereka akan lebih merasa nyaman dibandingkan harus berbicara dengan orangtuanya.

Sebagai tips, sesuaikan tutur bahasa dan cara bicara Anda saat bicara dengan anak Anda sesuai dengan umur mereka. Persiapkanlah diri Anda dari kemungkinan mendengar pertanyaan atau bahkan pernyataan tentang seks dan hubungan seksual.

Oleh dr. Intan Airlina Febiliawanti

16 Juli, 2009

Ada Apa Yaaa................... Denagan NAPZA

ADA APA DENGAN NAPZA ???

Sejarah Narkoba
Sebelum muncul istilah narkoba, sudah dikenal terlebih dahulu istilah “candu”. Dalam catatan sejarah kurang lebih tahun 2000 SM di Samaria ditemukan sari bunga opium atau kemudian lebih dikenal dengan nama OPIUM ( Candu = Papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas ketinggian 500 meter diatas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke daerah India, Cina, dan Wilaya-wilayah asia lainnya.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama Morphin (diambil dari nama dewi mimpi yunani yang bernama Morphius). Pada tahun 1856, saat pecah perang saudara di Amerika Seriakt, morphin ini dipergunakan untuk penghilang rasa sakit akibat luka-luka perang.
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur). Campuran ini membawa efek ketika diuji coba pada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi yaitu

: tiarap, ketakutan, mengantuk, dan muntah-muntah. Tahun 1898 pabrik obat “BAYER” memproduksi obat tersebut dengan nama HEROIN, sebagai obat resmi penghilang sakit. Setelah itu Heroin tidak lagi dipakai sebagai obat, hanya Morphin saja. Perkembangan teknologi tak dapat dibendung, sehingga candu tersebut diolah dengan berbagai campuran khusus dan jenisnyapun bertambah banyak seperti Extasy, Putaw, dan sebagainya.

Apa itu NAPZA?

NAPZA merupakan istilah yang dipakai saat ini, yang merupakan kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang sering dikenal Narkoba (Narkotika dan Bahan / Obat Berbahaya lainnya). Sebenarnya kedua istilah tersebut sama saja, tidak ada bedanya. Kalau dalam istilah Narkoba, psikotropika dan zat adiktif itu masuk dalam bahan atau obat berbahaya. Sedangkan dalam istilah NAPZA, psikotropika dan zat adiktif itu sendiri-sendiri. Istilah NAPZA biasanya digunakan dalam dunia kedokteran, sedangkan Narkoba lebih umum digunakan khalayak/masyarakat dan dunia kepolisian/hukum.

Narkotika : zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, pembiusan, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : Ganja

Psikotropika : zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Contoh : Ekstasi

Zat adiktif lainnya : zat adiktif yang bukan narkotika dan psikotropika atau zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.

Kondisi saat ini
Dampak globalisasi yang sampai saat ini terasa adalah adanya sesuatu yang sergba cepat dan hampir terjadi disemua aspek kehidupan baik di lingkup lokal, regional, nasional maupun internasional. Perubahan yang terjadi dengan demikian cepatnya ini menyebabkan keharusan agar diadakan perubahan pada hal-hal yang sifatnya sepele atau mendasar, misalnya tuntutan untuk memenuhi hidup. Akibatnya bagi mereka yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya tersebut, seringkali menjadi rentan dan rawan pada kondisi dan situasi yang mengakibatkan penyimpangan atau pelanggaran norma-norma baik hukum, masyarakat/sosial bahkan norma agama.
Generasi muda atau remaja termasuk didalamnya mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat, tapi mempunyai keudukan yang lebih terhormat karena mempunyai peluang yang sangat besar dalam meneruskan perjuangan para pahlawan terdahulu, meskipun konteksnya berbeda, dahulu merebut kemerdakaan dari tangan penjajah dan sekarang kita berusaha mempertahankannya.
Sejarah telah mempbuktikan bahwa generasi muda yang berkualitas berperan mendorong gerak alju pembangunan bangsa melalui berbagai gerakan pembaharuan di berbagai bidang. Tentu saja hal ini diharapkan akan terus berlanjut, terutama dalam meyelamatkan generasi dan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan kawan-kawan.

Faktor Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba/NAPZA
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor yaitu:

1. Lingkungan sosial
a) Motif ingin tahu
Masa remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanan dan dewasa, sehingga masa remaja merupakan masa yang labil. Pemberian informasi yang tidak tepat bisa mempengaruhi perkembangannya. Di masa remaja seseorang lazim mempunyai rasa ingin tahu yang sangat besar, lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.

b) Adanya kesempatan
Remaja bisa mengenal Narkoba dan sejenisnya bisa dikarenakan orang tua yang sibuk dengan kegiatannya masing-masing/pekerjaannya, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih sayang/perhatian dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home. Sehingga anak cenderung mencari sesuatu yang menyenangkan, membuat dirinya bahagia daripada harus memikirkan kehidupannya yang menyedihkan.

c) Sarana dan prasarana
Anak bisa mengkonsumsi Narkoba karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli Narkoba untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka. Selain itu juga peredaran Narkoba yang merajalela di perkotaan sampai ke pelosok-pelosok desa, sehingga orang mudah mendapatkan Narkoba.

2. Kepribadian
a) Rendah diri
Perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masyarakat ataupun di lingkungan sekolah, lingkungan kerja dan sebagainya bisa menjadikan orang terjerat dalam lingkaran Narkoba. Mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotika, psikotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka, sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani.

b) Emosional dan mental yang lemah
Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotika, psikotropika dan minuman keras lainnya.

Bahaya/Akibat Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

1. Akibat penyalahgunaan narkotika :
a) Merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal,serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis, hal ini berakibat melemahnya fisik, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan social dalam masyarakat.

b) Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotik, mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotik. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.

2. Akibat penyalahgunaan psykotropika :
Psikotropika terbagi menjadi 4 golongan: psykotropika gol I, gol II, gol III dan gol IV. Psikotropika yang sedang populer dan banyak yang disalahgunakan adalah psikotropika gol I yaitu ecstasy dan psikotropika gol II yaitu sabu-sabu.
Efek yang ditimbulkan dari psikotropika adalah:
a) Efek farmakologi dari ecstasy tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, secara rincinya adalah : Meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kewaspadaan, menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu, menimbulkan khayalan yang menyenangkan, menurunkan emosi.
b) Efek samping yang berlebihan adalah : muntah dan mual, gelisah, sakit kepala, nafsu makan berkurang, denyut jantung berkurang, timbul khayalan yang menakutkan, kejang-kejang.
c) Efek terhadap organ tubuh : Ecstasy dapat menimbulkan gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.
d) Efek-efek lainnya : setelah pengaruh ecstasy habis berapa jam atau beberapa hari, maka pengguna akan mengalami tidur berlama-lama dalam gelap, depresi, apatis, kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada otak.

3. Akibat penyalahgunaan bahan berbahaya (minuman keras) :

a) Meminum minuman beralkohol banyak akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung.

b) Dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.

c) Perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.

Usaha atau Cara dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba.

1. Untuk mencegah penyebaran Narkoba di kalangan pelajar, diharapkan guru dan kepala sekolah agar memberikan pelajaran tentang Narkoba. Kurikulum tentang Narkoba ini dilakukan dengan cara memberikan pemahaman langsung melalui pendidikan terintegrasi. Sehingga semua guru yang mengajar mata pelajaran bias menyinggung masalah Narkoba. Kalau pelajar mengetahui bahaya penyalahgunaan Narkoba sejak dini diharapkan mereka akan menjauhinya. Sosialisasi tentang bahaya Narkoba harus selalu dilaksanakan untuk meminimalisasi jumlah pengguna. Bila perlu masalah Narkoba dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal atau minimal masuk di kegiatan ekstrakulikuler.

2. Parenting Skill
Pemberian materi peningkatan keterampilan orang tua untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba sangat perlu dilaksanakan. Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kepedulian orang tua dan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungannya, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dan yang paling awal adalah lingkungan keluarga, karena lingkungan keluarga adalah awal seseorang tumbuh, bagaimana orang tua memberikan informasi tentang masalah Narkoba agar saat anaknya terjun di dunia luar dia sudah mempunyai basic/bekal tentang masalah Narkoba dan agar dia tidak mudah terpengaruh dengan lingkungan yang sesat. Parenting skill ini untuk menciptakan ketahanan keluarga dan keterampilan orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak agar terhindar dari bahaya Narkoba.

3. Mengadakan sosialisasi melalui penyuluhan ke sekolah, kampus, desa-desa terpencil dan sebagainya. Sosialisasi bisa dilakukan dengan cara seminar, talk show, pelatihan dan sebagainya. Akan tetapi kegiatan ini harus difollow up terus agar tidak hanya sekedar informasi saja tapi harus diterapkan. Kalau hanya sekedar pemberian informasi, setelah kegiatan itu maka kan sia-sia karena tidak ada aplikasinya

Jenis2 & Dampak Dari Pemakiannya ...................

Macam-macam narkotika:

A. OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium.opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).Bahan-bahan opioida yang sering disalahgunakan adalah :
Candu

Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

Morfin

Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

Heroin (putaw)

Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan. Seseorang yang sudah ketergantungan heroin bisa di sebut juga "chasing the dragon." Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi obat bius itu, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan.Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Efek pemakaian heroin: kejang-kejang, mual, hidung dan mata yang selalu berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, cadel, bicara tidak jelas, tidak dapat berkonsentrasiSakaw atau sakit karena putaw terjadi apabila si pecandu putus menggunakan putaw. Sebenarnya sakaw salah satu bentuk detoksifikasi alamiah yaitu membiarkan si pecandu melewati masa sakaw tanpa obat, selain didampingi dan dimotivasi untuk sembuh.Gejala sakau: mata dan hidung berair, tulang terasa ngilu, rasa gatal di bawah kulit seluruh badan, sakit perut/diare dan kedinginan.Tanda-tanda dari seseorang yang sedang ketagihan adalah : kesakitan dan kejang-kejang, keram perut dan menggelepar, gemetar dan muntah-muntah, hidung berlendir, mata berair, kehilangan nafsu makan, kekurangan cairan tubuh. Heroin disebut juga dengan nama : putauw, putih, bedak, PT, etep, dll.

Codein

Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

Demerol

Nama lainnya adalah Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

Methadone

Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid.


Efek yang ditimbulkan dari Opoid ini adalah:

* Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara
* Kerusakan penglihatan pada malam hari
* Mengalami kerusakan pada liver dan ginjal
* Peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya .
* Penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.

Gejala putus obat dari ketergantungan opioid adalah:

* Kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
* Seseorang yang ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.
* Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.

B. KOKAIN (SHABU-SHABU)


Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.Efek yang ditimbulkan:

* Menjadi bersemangat, gelisah dan tidak bisa diam, tidak bisa makan, paranoid, lever terganggu.
* Shabu-shabu mengakibatkan efek yang sangat kuat pada system syaraf .Pemakai shabu-shabu secara mental akan bergantung pada zat ini dan penggunaan yang terus menerus dapat merusakan otot jantung dan bahkan menyebabkan kematian.
* Shabu-shabu sangat berbahaya karena prilaku yang menjurus pada kekerasan merupakan efek langsung dari penggunannya. Bahkan sering menyebabkan impoten.
* Berat badan menyusut, kejang-kejang, halusinasi, paranoid, kerusakan usus ginjal.

Gejala pecandu yang putus obat:

Kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).
Nama lain dari kokain adalah snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat).

C. CANNABIS


* Semua bagian dari tanaman mengandung kanabioid psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints. Akan mengikat pikiran dan dapat membuatmu menjadi ketagihan.
* Bentuk yang paling poten berasal dari tanaman yang berbunga atau dari eksudat resin yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang berasal dari daun yang disebut hashish atau hash.
* Ganja mengandung sejenis bahan kimia yang disebut delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang dapat mempengaruhi suasana hati manusia dan mempengaruhi cara orang tersebut melihat dan mendengar hal-hal disekitarnya. Orang bilang memakai sekali-sekali tidak akan bikin katagihan.
* Ganja dianggap narkoba yang aman dibandingkan dengan putauw atau shabu. Kenyataannya sebagian besar pecandu narkoba memulai dengan mencoba ganja. Jika menggunakan ganja, maka pikiran akan menjadi lamban dan akan nampak bodoh dan membosankan.
* Ganja dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatanmu. Dan seringkali, para pengguna ganja akan mencari obat-obatan yang lebih keras dan lebih mematikan.
* Akibat-akibat lainnyaganja adalah: kehilangan konsentrasi,meningkatnya denyut nadi, keseimbangan dan koordinasi tubuh yang buruk, ketakutan dan rasa panik, depresi, kebingungan dan halusinasi.
* Ganja dikenal juga dengan sebutan : marijuana, grass, pot, weed, tea, Mary Jane.
* Nama lain untuk menggambarkan tipe Kanabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimenk.

3 Efek yang Dapat Dibedakan Berdasarkan Jenis dan Golonganya.......

Dari segi efek dan dampak yang ditimbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan / jenis :
1. Upper
Upper adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin.
2. Downer
Downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
3. Halusinogen
Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.